Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu penerapan parkir di tepi jalan atau on street pada sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 merek adalah hanya mulai jam 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan agar mendukung model perekonomian yang berlangsung di sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran 2012 lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu diaplikasikannya parkir on street dalam kedua jalan tersebut dipersingkat, dari dan semula 24 produk adalah 14 produk, yakni jam 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street selama sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk cuma berlaku di 14 produk. kebijakan tersebut tak berlaku dalam hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan itu masih hendak mulai diberlakukan selama 22 april 2013, karena pihaknya masih membutuhkan masa untuk menggarap sosialisasi pada masyarakat.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, sebab kita masih mesti menggarap sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, dan penempatan petugas supaya memenage juga mengamankan parkir, tuturnya.

pristono mengatakan evaluasi pada pengaplikasian kebijakan itu telah dilakukan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan masih itu hendak membawa dampak yang baik bagi lalu lintas di ibukota.

secara umum, kebijakan ini mempunyai dampak dan positif, menarik kepada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian dan berlangsung dalam sepanjang tujuan itu, ungkap pristono.

kebijakan itu, semakin pristono, menambah kapasitas jalan daripada dan sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir, oleh karenanya arus 2012 lintas dalam sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar juga teratur.