Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar mengatakan asli menteri dan berkembang dibuat calon anggota legislatif (caleg) tidak usah mundur daripada jabatannya.

menteri itu jabatan publik, bukan jabatan politik dan dijalani dengan pemilu, maka tak harus mundur, papar akil, dalam jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan dijalani melalui pemilihan umum semisal kepala daerah yang harus mundur dulu bila ingin maju untuk calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, maka tidak mesti berhenti. presiden mampu memberhentikan menteri kapan saja, ujarnya.

hal ini berbeda ketika benar kepala daerah mau tambah besar dijadikan ccaleg. benar kepala daerah yang mau berkembang untuk calon legislatif mesti mundur lebih-lebih dahulu dari jabatannya karena kepala daerah merupakan jabatan umum yang dipilih langsung dengan rakyat.

Informasi Lainnya:

jabatan kepala daerah tersebut jabatan tunggal, domainnya tidak dapat diwakili siapapun selama keuntungan mendatangkan kebijakan, detail mantan politisi golkar ini.

jika benar kepala daerah maju sebagai caleg juga tidak mundur dari jabatannya, dengan demikian dia meninggalkan keuntungan lebih dibandingkan calon yang bukan asli kepala daerah.

jika dia tak mundur tentu dia mengakibatkan keuntungan lebih dibandingkan melalui calon yang bukan betul kepala daerah. itu tidak adil, tegas akil.