komisi nasional hak asasi manusia akan berkoordinasi melalui lembaga perlindungan saksi juga korban supaya memberikan perlindungan terhadap 31 tahanan yang adalah saksi jumlah penembakan pada lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, sleman, daerah istimewa yogyakarta.
ke-31 tahanan itu perlu memperoleh perlindungan karena mereka merupakan saksi berguna jumlah penembakan dengan grup bersenjata yang menewaskan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sabtu (23/3) dini hari, papar ketua komisi nasional (komnas) hak asasi manusia (ham) siti noor laila di yogyakarta, kamis.
menurut dia usai berhadapan gubernur daerah istimewa yogyakarta (diy) sri sultan hamengku buwono x, para tahanan itu usah dilindungi karena mereka merasa khawatir serta takut kepada keselamatan jiwanya pascapemeriksaan untuk saksi dengan polda diy.
para tahanan tersebut menyimpan cemas serta takut apabila keterangan dan diberikan kepada penyidik polda diy hendak mengancam jiwanya. mereka cemas juga takut jika nanti sebagai sasaran penembakan dengan grup bersenjata tersebut, ujarnya.
ia menyampaikan pertemuan komnas ham dengan sultan supaya mengatakan pilihan konfirmasi atas penyerangan juga penembakan dan menewaskan empat tahanan titipan polda diy pada lp cebongan tergolong kronologi dan penanganannya.
pemerintah diy serta mengatakan hendak langsung mengembalikan keamanan wilayah pascakasus cebongan termasuk melindungi masyarakat nusa tenggara timur (ntt) pada yogyakarta oleh karenanya bisa membuka aktivitasnya seperi biasa, ujarnya.
menurut dia, komnas ham serta telah menyerahkan Salah satu proyektil pada polda diy. proyektil tersebut ditemukan pada sel lp cebongan saat dihilangkan oleh sipir.
komnas ham juga hendak menyatakan beberapa konfirmasi dan temuan tenntang melalui persentasi cebongan terhadap markas sulit (mabes) polri dan tni. komnas ham dan akan menyatakan temuan kehadiran rasa cemas 31 tahanan dan menjadi saksi persentasi tersebut, katanya.